Kementerian PAN-RB Usulkan Tambahan Anggaran 2013

10-09-2012 / KOMISI II

Terkait usulan tambahan pagu anggaran tahun 2013 yang diajukan Kementerian PAN-RB, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakanKomisi II DPR akan menugaskan  Badan Anggaran Komisi II untuk menindaklanjutinya dalam pembahasan selanjutnya di Badan Anggaran DPR.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengusulkan kegiatan new inisiatif, dengan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp. 179.4 Miliar

“Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.229/KMK.02/2012 tanggal 16 Juli 2012 tentang Pagu Anggaran Kementerian PAN-RB TA. 2013, Kementerian PAN-RB memperoleh Pagu Anggaran sebesar Rp.201 Miliar,”kata Sekretaris Utama (Sestama) Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto dalam rapat dengan Komisi II, di Jakarta, Senin (10/9).

            Untuk itu, usulan untuk penambahan anggaran tersebut, jelas Tasdik, diajukan untuk memenuhi kekurangan anggaran di Kementerian PAN dan RB untuk program pelaksanaan reformasi birokrasi sebesar Rp 24 Miliar. Tambahan kekurangan pembayaran tunjangan kinerja selama 13 bulan sebesar Rp 7.4 Miliar. Tambahan kekurangan pembayaran tunjangan kinerja ini telah kami usulkan pada raker tanggal 5 Juni 2012 dan RDP tanggal 23 Juni 2012 dan telah disepakati dalam kesimpulan,” ujarnya.

Selanjutnya, tambah tasdik, tambahan pagu anggaran dalam rangka penyelesaian tenaga honorer katagori II yang akan dilaksanakan pada tahun 2013 sebesar Rp. 148 Miliar. “Hal ini sebelumnya sudah disepakati dalam RDP tanggal 23 Juni 2012 dan telah disepakati dalam kesimpulan,”terangnya.

Dengan adanya usulan tambahan anggaran tersebut, kata Tasdik, keseluruhan anggaran Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi akan menjadi Rp. 380 Miliar.

Sementara itu, dalam kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, terhadap usulan tambahan pagu anggaran tahun 2013 yang diajukan Kementerian PAN-RB, Komisi II DPR akan menugaskan kepada Badan Anggaran Komisi II untuk menindaklanjutinya dalam pembahasan selanjutnya di Badan Anggaran DPR.

Selain Kementerian PAN-RB, kesimpulan lainnya, Komisi II DPR juga akan membahas usulan tambahan pagu anggaran yang diajukan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebesar Rp. 40 Miliar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rp. 158 Miliar, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp. 1.2 Miliar.(nt) foto:wy/parle

  

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...